Dishub DIY Terima Audiensi Pengemudi Becak Motor Yogyakarta, Bahas Penataan Malioboro dan Koordinasi Kebijakan Car Free Day

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Sleman – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima audiensi Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) untuk membahas penataan Kawasan Malioboro sekaligus rencana penerapan kawasan pedestrian secara bertahap. Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan DIY pada Kamis (30/7/2026) tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan para pengemudi becak motor guna menyamakan persepsi terkait arah kebijakan penataan Malioboro, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh proses transisi menuju kawasan yang lebih ramah pejalan kaki dan rendah emisi.

Pertemuan dihadiri oleh jajaran Dinas Perhubungan DIY yang didampingi Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Anna Rina Herbranti. Hadir pula Ketua Umum PBMY Parmin, Komandan Satgas Malioboro Heru Santoso, Ketua Koperasi Jasa Becak Wisata Yogyakarta Petrus Juli Hartono, serta perwakilan pengemudi becak motor dari berbagai wilayah. Selain menjadi ajang silaturahmi, audiensi dimanfaatkan sebagai forum komunikasi untuk membahas pengaturan operasional becak motor, proses penggantian menuju becak kayuh berpenguat tenaga listrik (becak alternatif), hingga berbagai kendala di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen mengedepankan pendekatan dialog dalam setiap tahapan penataan kawasan Malioboro. Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

"Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan. Prinsipnya, kami terus mengupayakan solusi agar proses transisi berjalan baik dan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan Malioboro tidak dirugikan secara ekonomi," ujar Erni.

Erni menjelaskan bahwa transformasi Malioboro menjadi kawasan pedestrian bukan bertujuan membatasi ruang gerak masyarakat, melainkan menjaga kualitas lingkungan sekaligus melestarikan nilai budaya kawasan.

"Kebijakan ini bertujuan mengurangi emisi karbon. Di sisi lain, kawasan ini merupakan bagian dari Sumbu Filosofi yang nilai peradabannya perlu dijaga," jelasnya.

Sebagai pelaksana teknis, Dishub DIY juga memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mendukung proses transisi. Sejak 2023 pemerintah secara bertahap menyediakan becak kayuh berpenguat tenaga listrik sebagai pengganti becak motor. Hingga saat ini telah disalurkan sekitar 90 unit melalui koperasi pengemudi becak, sekitar 200 unit dari program kementerian, serta 50 unit bantuan terbaru dari KAI. Pemerintah juga terus mengupayakan tambahan armada melalui dukungan kementerian, BUMN, dan pihak lainnya agar proses penggantian dapat berjalan bertahap.

"Dahulu memang belum ada solusi konkret. Karena itu, atas arahan Bapak Gubernur, kami mengupayakan becak alternatif yang tetap dapat dikayuh, lebih ringan, dan telah melalui uji coba. Kami ingin proses penggantian ini menjadi solusi yang tetap mendukung mata pencaharian para pengemudi," kata Erni.

Dishub DIY juga menjelaskan bahwa becak alternatif dirancang memiliki kecepatan sekitar 10 km/jam agar sesuai dengan karakter kawasan wisata Malioboro. Kendaraan tersebut diharapkan memberikan pengalaman wisata yang lebih nyaman sekaligus mendukung kawasan pedestrian yang aman dan tertib.

Dalam sesi dialog, Ketua Umum PBMY Parmin menyampaikan bahwa pada prinsipnya para pengemudi mendukung kebijakan pemerintah sepanjang proses peralihan dilakukan secara bertahap dan kendaraan pengganti benar-benar tersedia.

"Kalau pemerintah sudah sanggup menyediakan becak listrik untuk seluruh pengemudi di sepanjang Malioboro, kami siap menerima penutupan penuh. Tidak ada yang bersikeras harus tetap memakai becak motor, selama becak pengganti benar-benar tersedia," ungkap Parmin.

Komandan Satgas Malioboro Heru Santoso juga meminta agar penertiban di lapangan diselaraskan dengan realisasi distribusi becak pengganti bagi sekitar 2.500 pengemudi becak motor yang terdaftar. Menurutnya, para pengemudi memahami arah kebijakan pemerintah, namun berharap proses transisi dilakukan setelah seluruh pengemudi memperoleh kendaraan pengganti.

"Kami hanya meminta, sebelum becak pengganti benar-benar terealisasi seluruhnya, jangan dilakukan penutupan terlebih dahulu. Kami berharap ada kebijakan yang bijaksana karena ini menyangkut mata pencaharian teman-teman," ujarnya.

Selain membahas penataan kawasan, audiensi juga menyoroti pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang kini diselenggarakan setiap Sabtu dan Minggu pukul 05.00–09.00 WIB di kawasan Malioboro. Para pengemudi menyampaikan aspirasi agar penutupan jalan selama CFD tidak dilakukan secara penuh karena dinilai berdampak terhadap aktivitas ekonomi pengemudi becak, juru parkir, pedagang, dan pelaku UMKM yang menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.

Di akhir audiensi, perwakilan pengemudi mengusulkan agar selama pelaksanaan CFD penutupan cukup dilakukan pada setengah badan jalan, sehingga ruang bagi pejalan kaki tetap tersedia tanpa menutup seluruh akses kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Erni menjelaskan bahwa pelaksanaan CFD merupakan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta, sedangkan Dishub DIY hanya bertugas membantu pengaturan lalu lintas di lapangan sebagai pelaksana teknis.

"Untuk kebijakan Car Free Day, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota karena tidak bisa memutuskan sepihak. Kami berharap semua pihak dapat duduk bersama mendengarkan aspirasi ini agar solusi yang diambil benar-benar adil bagi semua," jelasnya.

Erni juga menegaskan bahwa rencana kebijakan penataan kawasan pada November masih berada pada tahap penyiapan, pendataan, dan pematangan konsep, sehingga belum merupakan keputusan final. Seluruh aspirasi yang diterima akan disampaikan kepada Gubernur DIY dan pimpinan Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan.

Melalui forum ini, Dishub DIY berharap komunikasi dengan para pengemudi becak motor dapat terus terjalin sehingga proses penataan Kawasan Malioboro dapat berjalan secara bertahap, berkeadilan, dan tetap menjaga keseimbangan antara pelestarian kawasan, peningkatan kualitas transportasi, serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.***

 


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.