Evaluasi Underpass Kentungan Pascainsiden Truk Terperosok, Manajemen Lalin dan Kelanjutan Proyek

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan evaluasi terkait manajemen lalu lintas di proyek underpass Kentungan pascainsiden mobil terperosok.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Insiden sebuah truk pengangkut bambu dan satu mobil jenis LandRover di proyek Underpass Kentungan beberapa hari lalu, membuat Dishub DIY berencana melakukan evaluasi di sekitar proyek tersebut.

Evaluasi yang akan dilakukan Dishub DIY akan lebih berfokus pada manajemen lalu lintas di seputar proyek Underpass Kentungan.

Dishub pun menyoroti terkait keberadaan petugas yang berjaga di sekitar lokasi proyek underpass Kentungan.

Pasalnya, insiden yang terjadi tempo hari diduga lantaran lolosnya kendaraan berat di lokasi tersebut.

Dishub menyebut perlunya petugas yang mengawasi kendaraan yang terlalu dekat dengan lokasi pengerukan.

"Kami tidak tahu kemarin kok truk angkutan berat bisa lolos. Bagaimana kinerja petugasnya, pekerja pun seharusnya tidak hanya bekerja tetapi menempatkan petugas sampai tempat yang terakhir pekerjaan, " ujar Kepala Dishub DIY, Sigit Sapto Raharjo, kepada wartawan dalam acara Rakorda di Hotel Sahid Rich, Kamis (25/7/2019).

Sigit menjelaskan, pihaknya sudah memberikan rambu-rambu petunjuk di sekitar lokasi proyek tersebut.

Hal ini juga dilakukan oleh pihak perusahaan yang membangun proyek itu.

Evaluasi Manajemen Lalu Lintas

Adanya petugas, menurut Dishub DIY, nantinya akan menghentikan truk berat atau kendaraan yang terlalu dekat dengan lokasi proyek.

Adapun evaluasi pascakejadian kecelakaan di kawasan tersebut juga dilaksanakan.

"Tapi ini namanya accident jadi mungkin tidak diperhitungkan lebih dahulu. Apakah juga karena yang dikeruk terlalu pendek dengan bibir jalan. Komisi C telah meninjau ke sana, " kata Sigit.

Pihaknya juga menjelaskan, untuk pengalihan menjadi satu jalur pun akan dibahas berdasarkan evaluasi.

Jika dibuat satu jalur, maka pengalihan jalur ini akan dilaksanakan dimana harus diperhitungkan.

"Kemungkinan akan diberi talut. Termasuk juga akan dibahas pengamannya seperti apa. Satu jalur atau dua jalur, kalau satu jalur evaluasinya kemana manajemennya, " urainya.

Proyek Jalan Terus

Menurut Sigit dengan kecelakaan yang terjadi, pekerjaan proyek terus berjalan.

Proyek yang menjadi wewenang Satker PJN ini, ujarnya juga tentu ada tenggat waktu yang harus dipenuhi rekanannya.

"Saya kira tidak terlalu berpengaruh, satu atau dua hari saja dan sudah kembali lagi," ujarnya.

Sumber : jogja.tribunnews.com


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.