Accessibility Tools

  • Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) melaksanakan kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum di sejumlah terminal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Kegiatan ramp check tersebut dilaksanakan di Terminal Jombor, Kabupaten Sleman, pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan di Terminal Dhaksinarga, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa, 3 Maret 2026.

    Ramp check ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Dishub DIY dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2026. Mengingat pada periode tersebut biasanya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan, baik yang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta maupun yang melintas menuju berbagai daerah tujuan lainnya.

    Melalui kegiatan ini, Dishub DIY berupaya memastikan bahwa kendaraan angkutan umum yang beroperasi berada dalam kondisi laik jalan serta memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dapat menggunakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib.

    Dalam pelaksanaan ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kendaraan, baik dari sisi administrasi maupun kondisi teknis kendaraan. Pemeriksaan administrasi meliputi kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, kartu uji berkala kendaraan bermotor (KIR), serta dokumen perizinan operasional angkutan.

    Sementara itu, dari sisi teknis kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa komponen penting yang berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan, antara lain sistem pengereman, lampu utama dan lampu sein, kondisi ban kendaraan, klakson, serta wiper. Selain itu, petugas juga memastikan ketersediaan perlengkapan keselamatan di dalam kendaraan seperti alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca darurat, dan kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

    Selain pemeriksaan kendaraan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memberikan imbauan kepada para pengemudi dan operator angkutan umum agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi serta mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

    Pelaksanaan ramp check di Terminal Jombor Sleman dan Terminal Dhaksinarga Gunungkidul ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan armada angkutan umum dalam menghadapi masa angkutan Lebaran. Dengan kendaraan yang dipastikan dalam kondisi laik jalan, risiko terjadinya gangguan perjalanan maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.

    Melalui berbagai langkah persiapan tersebut, Dishub DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum mudik Lebaran yang setiap tahunnya menjadi periode dengan mobilitas perjalanan yang tinggi. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.

  • Yogyakarta – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut menghadiri kegiatan penerimaan kunjungan Tim Evaluasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Darma Praja Biro Tata Pemerintahan, yang berlokasi di Komplek Kepatihan, Yogyakarta.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan koordinasi program pemerintah daerah, khususnya terkait upaya pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

    Acara diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam mengenai perkembangan program pengendalian inflasi di DIY. Selanjutnya, perwakilan Tim Ditjen Bangda, Ibu Ika, menyampaikan tanggapan serta masukan terhadap program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Pada kesempatan yang sama juga disampaikan laporan dari Badan Intelijen Daerah (Binda) DIY terkait kondisi dan pemantauan yang berkaitan dengan stabilitas distribusi barang di wilayah DIY.

    Memasuki sesi diskusi, Dinas Perhubungan DIY memaparkan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan untuk mendukung pengendalian inflasi melalui kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat menjelang periode Lebaran 2026.

    Salah satu fokus utama adalah antisipasi tingginya pergerakan masyarakat selama masa mudik. Diperkirakan pergerakan nasional mencapai sekitar 143,91 juta orang atau sekitar 50,1 persen dari total penduduk Indonesia, dengan sekitar 4,9 persen di antaranya menuju wilayah DIY. Pada periode Lebaran tahun sebelumnya tercatat total pergerakan di DIY mencapai sekitar 10,2 juta orang, terdiri dari sekitar 700 ribu kendaraan serta 1,4 juta penumpang.

    Dalam rangka mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas tersebut, Dishub DIY menyiapkan berbagai strategi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) dengan prioritas utama menjaga kelancaran arus kendaraan, termasuk dengan mempertimbangkan keberadaan akses jalan tol yang telah terhubung ke wilayah DIY.

    Selain itu, Dishub DIY juga melakukan pemantauan distribusi barang melalui jembatan timbang. Pemantauan ini dilakukan secara uji petik untuk mengetahui jenis barang yang melintas. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa keengganan sebagian kendaraan untuk memasuki jembatan timbang sehingga data yang diperoleh belum maksimal. Di sisi lain, penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) juga menjadi perhatian, terutama terkait toleransi kelebihan muatan pada angkutan barang pokok yang memiliki pengaruh signifikan terhadap inflasi.

    Pengawasan di lapangan turut diperkuat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai kewenangan Dishub DIY, termasuk pemantauan dokumen perjalanan angkutan barang.

    Dari sisi kebijakan transportasi, Dishub DIY juga menyampaikan adanya potensi kebijakan diskon tarif transportasi pada periode Lebaran, seperti diskon tarif tol serta diskon tarif angkutan udara hingga maksimal 30 persen yang bersifat situasional.

    Selain itu, Dishub DIY telah menyiapkan rencana operasi pemantauan dan pengendalian angkutan Lebaran 2026. Prioritas utama dalam rencana tersebut adalah memastikan kelancaran distribusi angkutan barang kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), serta melakukan pemeriksaan kelaikan operasional kendaraan angkutan umum, khususnya angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata.

    Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan kelancaran arus transportasi serta distribusi barang di wilayah DIY dapat terjaga dengan baik sehingga turut mendukung stabilitas harga dan pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.