Accessibility Tools

  • Sleman, DIY — Dalam rangka memastikan penyelenggaraan transportasi publik yang aman, nyaman, dan berkeselamatan menjelang masa Angkutan Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine bagi awak bus dilaksanakan di Terminal Tipe B Jombor pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk menjamin kesiapan awak angkutan umum dalam melayani mobilitas masyarakat yang diperkirakan meningkat signifikan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
    Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, serta Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran. Kolaborasi antarinstansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keselamatan transportasi publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap faktor manusia sebagai unsur utama keamanan dalam penyelenggaraan angkutan umum.


    Kegiatan tes urine dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB di kawasan Terminal Tipe B Jombor, Kabupaten Sleman, yang merupakan salah satu simpul transportasi darat strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta. Terminal ini melayani mobilitas penumpang antarkota dan antarprovinsi sehingga kesiapan awak kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional transportasi, khususnya pada masa puncak perjalanan Lebaran.
    Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim BNN Sleman dengan dukungan fasilitasi dari pengelola terminal. Proses pelaksanaan diawali dengan pendataan peserta, dilanjutkan pengambilan sampel urine, serta pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 orang awak bus mengikuti pemeriksaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini guna memastikan kondisi kesehatan serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas pelayanan transportasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh awak bus yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas operasional terminal maupun pelayanan kepada penumpang yang tetap berlangsung normal.
    Kegiatan deteksi dini ini merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya pada sektor transportasi publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan masyarakat khususnya pengguna angkutan umum. Pemerintah memandang bahwa kondisi fisik dan mental pengemudi menjadi faktor penting dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga pengawasan secara berkala perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif.


    Selain berfungsi sebagai pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi awak bus mengenai pentingnya menjaga kesehatan, profesionalitas kerja, serta kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Pendekatan preventif melalui pemeriksaan kesehatan dan deteksi dini diharapkan mampu membangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan.
    Dinas Perhubungan DIY menyampaikan bahwa menjelang masa Angkutan Lebaran, peningkatan mobilitas masyarakat memerlukan kesiapan menyeluruh baik dari sisi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia transportasi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan transportasi berjalan optimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum.
    Keterlibatan berbagai instansi dalam kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi terpadu dalam penyelenggaraan pelayanan publik. BNN Sleman berperan sebagai pelaksana pemeriksaan, sementara Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Sleman melakukan fasilitasi operasional serta koordinasi dengan pengelola terminal dan awak bus. Satpol PP Sleman turut mendukung aspek ketertiban pelaksanaan kegiatan, sedangkan Kesbangpol Sleman berperan dalam penguatan koordinasi kebijakan lintas kelembagaan.
    Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Terminal Tipe B Jombor terpantau aman dan kondusif. Awak bus yang mengikuti pemeriksaan menunjukkan sikap kooperatif sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan keselamatan transportasi. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa keselamatan perjalanan merupakan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi publik.


    Melalui kegiatan deteksi dini ini, pemerintah berharap dapat meminimalkan potensi risiko kecelakaan lalu lintas akibat faktor non-teknis serta memastikan awak kendaraan dalam kondisi siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan transportasi publik secara berkelanjutan.
    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Terminal Tipe B Jombor, dapat berlangsung dengan aman, selamat, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik maupun arus balik dengan rasa nyaman dan terlindungi.

© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.