Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) setiap hari Rabu bagi sebagian pegawai sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan peningkatan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini dilaksanakan dengan sistem pembagian kerja, di mana sebagian pegawai menjalankan tugas dari rumah, sementara sebagian lainnya tetap bekerja di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan optimal.