Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikenal sebagai daerah yang kaya budaya dan sarat nilai-nilai lokal, termasuk dalam hal transportasi. Namun, di balik itu, masih ada kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, seperti bentor (becak motor).
Meskipun dianggap praktis, penggunaan bentor di wilayah DIY tidak diperbolehkan karena kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan, administrasi, dan teknis sebagai angkutan umum.