Dalam rangka memperingati Kamis Pon atau Hadeging Nagari, seluruh pegawai Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) mengenakan pakaian adat tradisional Jawa Gagrak Ngayogyakarta saat mengikuti apel pagi pada Kamis (25/6/2026).

Apel pagi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Dishub DIY tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto, S.E., M.Si. Berbeda dari biasanya yang dilaksanakan setiap hari Senin, apel pagi kali ini dipindahkan ke hari Kamis sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Seluruh rangkaian apel dilaksanakan menggunakan bahasa Jawa serta tata cara adat Jawa, mulai dari susunan acara hingga penyampaian amanat pembina apel. Pelaksanaan tersebut menjadi wujud penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Yogyakarta sekaligus memperkuat implementasi budaya Jawa di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penggunaan busana adat Gagrak Ngayogyakarta pada Kamis Pon merupakan implementasi kebijakan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang mewajibkan ASN dan pelajar mengenakan pakaian adat tradisional Jawa sebagai upaya melestarikan budaya serta menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya Yogyakarta.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penilaian busana adat Gagrak Ngayogyakarta yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk nguri-uri budaya sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap budaya lokal.

Melalui kegiatan ini, Dishub DIY terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya Yogyakarta melalui implementasi nilai-nilai budaya di lingkungan kerja, sejalan dengan semangat Hadeging Nagari yang diperingati setiap Kamis Pon.