Makin Lancar, Pemkot Yogya Yakini Sistem Satu Arah Jalan Letjen Suprapto Tak Matikan Ekonomi

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lalin Makin Lancar, Pemkot Yogya Meyakini Sistem Satu Arah Jalan Suprapto Tidak Matikan Ekonomi


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meyakini penerapan rekayasa dan sistem satu arah di Jalan Letjen Suprapto, membuat arus lalu lintas menjadi jauh lebih lancar.

Sehingga, perekonomian kawasan setempat dinilai bisa tetap tumbuh seiring berjalannya waktu.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengungkapkan, secara psikoligis, masyarakat hanya butuh waktu, untuk penyesuaian.

Terlebih, perubahan sistem satu arah bukan pertama kali diterapkan.

Benar saja, sebelumnya Jalan Prof Yohanes dan Jalan C Simanjuntak sudah lebih dahulu menerapkannya.


"Jadi, tidak lantas mati, ini hanya butuh penyesuaian saja. Bahkan, di sana cenderung lebih ramai (aktifitas ekonominya) karena jalanan tidak macet. Kalau jalanan macet, ekonomi tidak akan tumbuh ya, karena orang jadi males melewati jalanan yang macet," ungkap Agus.

Ia tidak menampik, selain untuk mendukung kawasan semi pedestrian Malioboro, penerapan sistem satu arah di Jalan Letjen Suprapto ini adalah untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Sehingga, sirkulasi di sekitaran Malioboro semakin lancar dan terbebas dari antrean panjang.

"Kemudian, sistem satu arah ini juga dapat meminimalisir terjadinya crossing. Misalkan mau nyeberang kan enak, mau ke kanan, atau ke kiri, tidak berlawanan arah. Ini simulasi teknis saja ya," tandasnya.

"Kalau kita bicara pelebaran jalan di Kota Yogyakarta, itu mungkin, tapi tidak dalam tempo dekat. Sekarang, untuk mengantisipasinya, ya dengan menambah kapasitas dan panjang jalan," tambah Kadishub.


Terkait keluhan warga yang menilai pengendara di Jalan Letjen Suprapto semakin ugal-ugalan dan melintas dengan kecepatan tinggi sejak diterapkannya sistem satu arah, Agus memastikan telah mengantisipasi dengan memasang rambu-rambu batas kecepatan di ujung simpang Jlagran.

"Sebenarnya, kalau ada yang seperti itu (ngebut), kita berbicara soal kesadaran masyarakat. Rambu-rambu sudah kita pasang. Hanya saja, para pengguna jalan memang sering mengabaikannya ya," cetusnya.

Walau begitu, ia menyatakan, Dishub tetap akan mengkaji keluhan-keluhan yang diasampaikan masyarakat tersebut, entah soal kekhawatiran ekonomi, maupun pengguna jalan yang dianggap ugal-ugalan. Salah satu langkah yang bakal ditempuh ialah menaruh rambu-rambu batas kecepatan di tempat yang lebih strategis.

"Kita kaji dulu, kalau demi kepentingan kelancaran informasi pengguna jalan, ya kita lakukan. Kami berharap masyarakat yang melintas, di jalan manapun, bisa lebih aware. Jangan jadikan jalanan seperti sirkuit," cetusnya. (aka)

Sumber : tribunjogja.com


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.