Dishub DIY Akui Proses Pembuatan Regulasi Bersepeda di Yogya Masih Jalan di Tempat

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY sedikit disalip oleh beberapa lintas komunitas pegiat sepeda dalam menyosialisasikan keselamatan bersepeda.

Dalam agenda yang dilaksanakan pada Minggu (2/8/2020), beberapa pegiat sepeda membentangkan spanduk bertuliskan imbauan terkait etika bersepeda di jalanan.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di tiga titik salah satunya di simpang Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta.

Koordinator aksi, A Noor Arief, menyampaikan meski baru sekali dilaksanakan, harapannya agendi Minggu pagi tersebut dapat dilaksanakan secara rutin.

Tujuannya, supaya para pesepeda selalu menaati peraturan serta memperhatikan keselamatan dalam bersepeda.

"Tujuannya memang kami ingin mengingatkan masyarakat agar tertib bersepeda. Berlaku bukan untuk pesepeda pemula saja, namun komunitas juga," kata dia.

Arief sapaan akrabnya ini mengetahui saat ini Pemda DIY sedang berencana menggodok peraturan bersepeda.

Meski belum diundangkan, dirinya sedikit menyampaikan pendapatnya terkait peraturan tersebut.

Menurut Arief, salah satu point yang disusun agak sulit dipenuhi oleh masyarakat.

"Misalnya kalau terkait penggunaan alat keselematan ini kan bermacam-macam. Dan pesepeda ini juga kebutuhannya beragam. Ada yang untuk bekerja, olahraga serta kebutuhan sehari-hari. Mereka sulit kalau memenuhi itu," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Riyanto, mengatakan tahap sosialisasi terkait aturan bersepeda memang belum sampai.

Tavip mengakui, proses pembuatan peraturan bersepeda masih jalan di tempat.

Pihaknya masih menunggu waktu pemaparan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk mengundungkan beberap opsi yang ia tawarkan.

"Masih jalan di tempat. Karena kami menunggu waktu pak Gubernur," kata Tavip saat dihubungi Tribunjogja.com

Dalam surat yang diajukan tersebut berisi permohonan penggunaan jalur, aturan bagi pesepeda, serta standar sepeda yang digunakan.

Ia mengatakan, secara aturan, para komunitas pesepeda sudah diajak berembuk untuk merealisasikan kebiasaan baru berupa bike to work.

Termasuk para pelajar dan mahasiswa juga akan dianjurkan menggunakan sepeda untuk mobilitas.

Ia menambahkan, beberapa sektor juga belum ditunjang sepenuhnya. Misalnya, kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam penegakan hukum dan penertiban parkir liar yang memakan jalur pesepeda.

Saat disinggung mengenai anggaran yang perlu disiapkan untuk pemberian sarana penunjang, pihaknya juga masih belum menentukan.

"Kami masih belum memastikan. Apakah jalur ini nantinya menggunakan jalur trotoar atau jalur yang sudah ada. Jadi belum ada anggaran yang pasti," tuturnya.

Meski begitu, Tavip sangat mendukung adanya kampanye yang dilakukan oleh segelintir pegiat sepeda di Yogyakarta.

Menurutnya aksi kampanye terkait safety dan tertib bersepeda kali ini perlu dimassifkan.

"Saya bangga. Artinya kesadaran masyarakat terutama aktivitas bersepeda lewat kampanye ini mulai nyata. Modal sosial seperti ini harus ditumbuhkan, sehingga muncul gerakan dan kesadaran secara massif," tutupnya. (*)

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Muhammad Fatoni


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.