Accessibility Tools

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Yogyakarta, 12 Maret 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesiapan pelayanan transportasi kepada masyarakat menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Apel Siaga Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026 pada Kamis (12/3/2026) di halaman Kantor Dinas Perhubungan DIY.

Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, S.E., M.Si, serta diikuti oleh para pejabat eselon III dan eselon IV beserta seluruh pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan DIY.

Dalam amanatnya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa menjelang Hari Raya Idulfitri akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat, baik untuk keperluan mudik ke kampung halaman maupun kegiatan wisata bersama keluarga. Kondisi tersebut menuntut kesiapan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran.

Pemerintah Daerah DIY bersama berbagai stakeholder terkait telah melakukan koordinasi untuk menyiapkan strategi pemantauan dan pengendalian lalu lintas, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi beserta fasilitas pendukung lainnya guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi pemantauan dan pengendalian Angkutan Lebaran Tahun 2026, Dinas Perhubungan DIY melibatkan 120 personel, yang terdiri dari 100 personel organik ASN dan PPPK serta 20 personel non-organik. Personel organik bertugas dalam kegiatan pendataan, pelaporan, publikasi, pemantauan lalu lintas secara mobile, serta pelayanan pada posko statis. Sementara itu, personel non-organik bertugas sebagai teknisi APILL, pengolah data, pengawas terminal, pengawas tempat khusus parkir, serta petugas Jogo Margo.

Selain dukungan sumber daya manusia, sejumlah sarana operasional juga disiapkan untuk menunjang kegiatan pengawasan selama masa Angkutan Lebaran. Di antaranya 7 unit kendaraan operasional patroli untuk teknisi APILL dan pemantauan jalur lalu lintas, 2 unit tenda posko, 8 unit alat komunikasi mobile (HT) yang didukung dengan repeater ATCS, serta 3 unit rambu portable dan banner imbauan.

Pemantauan kondisi lalu lintas juga didukung oleh teknologi melalui 65 titik Area Traffic Control System (ATCS) yang dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real time. Selain itu, 3 titik Variable Message Sign (VMS) dioperasionalkan untuk menyampaikan informasi lalu lintas kepada masyarakat secara langsung.

Dalam arahannya, Kepala Dinas juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh petugas yang terlibat dalam operasi Angkutan Lebaran 2026. Di antaranya agar seluruh petugas melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, mengedepankan sikap humanis, lugas, dan berwibawa dalam memberikan pelayanan, memperkuat sinergi dan solidaritas antarpetugas maupun stakeholder terkait, serta menjaga kesiapan fisik dan koordinasi yang baik selama pelaksanaan tugas di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DIY secara resmi menyatakan dimulainya Operasi Pemantauan dan Pengendalian Angkutan Lebaran 1447 H Tahun 2026 yang akan berlangsung selama 16 hari.

Usai pelaksanaan apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kendalisodo. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta perwakilan dari masing-masing bidang di lingkungan Dinas Perhubungan DIY.

Dalam rapat tersebut dilaksanakan koordinasi internal antarbidang guna memastikan kesiapan pelaksanaan tugas selama masa Angkutan Lebaran. Masing-masing bidang memaparkan berbagai langkah persiapan yang telah dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya, mulai dari kesiapan operasional pemantauan lalu lintas, pengelolaan terminal, pengawasan angkutan, pengendalian parkir, hingga dukungan sistem teknologi transportasi.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan seluruh unsur di lingkungan Dinas Perhubungan DIY dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh rencana kerja berjalan secara optimal dalam rangka memberikan pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat selama periode Angkutan Lebaran Tahun 2026.

Semangat pelayanan tersebut sejalan dengan motto “Dishub DIY: Tangguh, Melayani, Beriman”, sebagai wujud komitmen Dinas Perhubungan DIY dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Yogyakarta — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian angkutan umum Bus Trans Jogja pada Senin (9/3/2026) di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB dengan melibatkan unsur BPTD Kelas II Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa lima unit bus dan seluruhnya ditemukan melakukan pelanggaran. Tindakan yang diberikan berupa teguran pernyataan kepada masing-masing kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, beberapa bus diketahui memiliki tingkat emisi yang melebihi ambang batas serta ditemukan kondisi teknis kendaraan seperti pintu bus yang rusak dan atap yang mengalami kebocoran.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kelayakan operasional angkutan umum serta menjaga kualitas layanan transportasi bagi masyarakat pengguna Bus Trans Jogja.***


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Yogyakarta — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan operasi penegakan hukum lalu lintas di Kawasan Sumbu Filosofi pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB dengan fokus pengawasan di sejumlah titik strategis seperti kawasan Tugu, Malioboro, Nol Kilometer, hingga kawasan Kraton.

Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Polresta Yogyakarta, Polsek Kraton, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, serta jajaran Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari hasil operasi, petugas memeriksa 10 kendaraan dan seluruhnya ditemukan melakukan pelanggaran. Mayoritas pelanggaran berupa parkir pada lokasi yang melanggar rambu lalu lintas.

Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan dua tindakan penempelan stiker peringatan serta delapan teguran kepada pengendara. Tidak terdapat penindakan tilang dalam kegiatan tersebut.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran mobilitas di kawasan Sumbu Filosofi yang merupakan salah satu kawasan strategis dan destinasi wisata di Yogyakarta.***


User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) melaksanakan kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum di sejumlah terminal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ramp check tersebut dilaksanakan di Terminal Jombor, Kabupaten Sleman, pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan di Terminal Dhaksinarga, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Ramp check ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Dishub DIY dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2026. Mengingat pada periode tersebut biasanya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan, baik yang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta maupun yang melintas menuju berbagai daerah tujuan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Dishub DIY berupaya memastikan bahwa kendaraan angkutan umum yang beroperasi berada dalam kondisi laik jalan serta memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dapat menggunakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib.

Dalam pelaksanaan ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kendaraan, baik dari sisi administrasi maupun kondisi teknis kendaraan. Pemeriksaan administrasi meliputi kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, kartu uji berkala kendaraan bermotor (KIR), serta dokumen perizinan operasional angkutan.

Sementara itu, dari sisi teknis kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa komponen penting yang berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan, antara lain sistem pengereman, lampu utama dan lampu sein, kondisi ban kendaraan, klakson, serta wiper. Selain itu, petugas juga memastikan ketersediaan perlengkapan keselamatan di dalam kendaraan seperti alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca darurat, dan kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Selain pemeriksaan kendaraan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memberikan imbauan kepada para pengemudi dan operator angkutan umum agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi serta mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Pelaksanaan ramp check di Terminal Jombor Sleman dan Terminal Dhaksinarga Gunungkidul ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan armada angkutan umum dalam menghadapi masa angkutan Lebaran. Dengan kendaraan yang dipastikan dalam kondisi laik jalan, risiko terjadinya gangguan perjalanan maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.

Melalui berbagai langkah persiapan tersebut, Dishub DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum mudik Lebaran yang setiap tahunnya menjadi periode dengan mobilitas perjalanan yang tinggi. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.