Dishub DIY Lakukan Audiensi dan Temui Massa Aksi Forum Ojol Yogyakarta Bergerak

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

YOGYAKARTA, 29 AGUSTUS 2023 - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensi dengan Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) pada Selasa (29/8/2023) pagi.

Bertempat di Ruang Rapat Kendalisodo Dishub DIY, Jalan Babarsari, Depok, Sleman sejumlah perwakilan FOYB menyampaikan aspirasinya terkait persoalan regulasi ojek online (ojol) kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub DIY, Sumariyoto.

"Kami ingin meminta tanda tangan bahwa selama ini apa yang kami harapkan dari Dishub DIY itu telah terlaksana dengan baik," kata Sapto, salah satu perwakilan FOYB.

Ia mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Dishub DIY karena telah dipertemuan dengan pihak Kementerian Perhubungan.

Sumariyoto pun menerima para perwakilan FOYB tersebut dan mendengarkan aspirasi mereka dalam sepucuk surat sebagai bentuk rekognisi atau pengakuan terhadap FOYB.

Ia menerangkan bahwa Dishub DIY telah mendorong pihak pembuat aplikasi ojol untuk melakukan analisis terkait dengan kesejahteraan mitra tanpa mengesampingkan pelayanan terhadap konsumen.

"Intinya, saya merasakan apa yang dirasakan anggota FOYB," kata Sumariyoto.

Sapto lantas menyodorkan surat berisi permintaan kepada Dishub DIY untuk menyampaikan ke Kementerian Perhubungan agar segera membuat peraturan atau regulasi yang menjadi payung hukum ojol terkait layanan pesan antar makanan.

Di dalam surat itu, para pekerja atau mitra aplikasi ojol menilai bahwa pembuat aplikasi menyalahi Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 667 Tahun 2022 yang telah diubah menjadi Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang tarif sewa penggunaan aplikasi ojol.

Menurut peraturan tersebut, perusahaan penyedia aplikasi layanan ojol menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi dengan nilai paling tinggi 15 persen.

FOYB mengungkapkan, dalam praktik kerja yang terjadi di lapangan, nilai pemotongan yang terjadi masih lebih dari 15 persen.

Mereka juga meminta adanya shelter atau tempat pemberhentian khusus bagi mitra ojol.

Sumariyoto pun lantas menemui massa aksi FOYB yang menunggu audiensi di depan Kantor Dishub DIY.

"Terima kasih untuk teman-teman semuanya atas terciptanya suasana yang kondusif sampai saat ini," tutur Sumariyoto dari atas mobil aksi.

Ia menambahkan, Dishub DIY akan menindaklanjuti aspirasi para mitra aplikasi ojol yang tergabung dalam FOYB tesebut.


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.