Rencana Pembangunan Jalan Tol Bawen - Yogya dan Yogya - Solo, Ini Syarat yang Diajukan Pemda DIY

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY mengajukan satu syarat khusus bila pemerintah pusat akan membangun ruas jalan tol Yogyakarta - Solo.

Jalan tol berbentuk jalan layang (elevated) memang menjadi salah satu syarat yang diajukan Pemda DIY, jika pemerintah pusat ingin membangun jalan tol di wilayah DIY.

Pemerintah pusat pun dikabarkan telah menyanggupi syarat tersebut.

Keputusan yang disepakati dengan pemerintah pusat salah satunya ialah pembangunan jalan tol akan dilaksanakan, tetapi berupa tol elevated atau jalan tol layang.

Ilustrasi rencana jaringan jalan bebas hambatan Yogyakarta Jawa Tengah (skyscrapercity.com)


Adapun ruas jalan tol Bawen menuju DIY yang disepakati ketika masuk wilayah Sleman adalah model elevated.

“Jalan bebas hambatan ini akan terhubung hingga ringroad utara sebelah barat, tepatnya membentang di atas Selokan Mataram,” ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Kesepakatan ini disampaikan Gubernur DIY demi mengurangi dampak negatif pada kondisi sosial masyarakat akibat pembebasan lahan.

Sri Sultan juga mengatakan, jalan tol Yogya - Manisrenggo (Klaten) sebagai bagian dari ruas tol Yogya - Solo harus memperhatikan kelestarian situs-situs sejarah di area Prambanan.

Jalur jalan tol Semarang Bawen, Jalur bebas hambatan itu nantinya akan dilanjutkan Bawen Yogyakarta (Loketpeta.pu.go.id)


Menurut Sultan, dengan tol elevated kemungkinan biaya sosial yang dibutuhkan lebih murah dari pada pembebasan tanah.

Bentuk jalan tol yang melayang ini sekaligus menjadi solusi untuk penyelamatan area Prambanan yang banyak situs bersejarahnya.

Dia juga sempat menyatakan keberatan jika pembangunan tol Yogya-Solo nantinya akan melewati dan merusak situs di sekitarnya.

Apalagi, di kawasan Sleman timur banyak situs budaya yang wajib dipertahankan.

“Usulan saya (tolnya) dibangun lewat ringroad yang sudah ada. Saya keberatan kalau merusak situs yang ada, seperti Prambanan,” ujar Sri Sultan HB X.

Sri Sultan pun berharap agar warga DIY bisa lebih kreatif dan inovatif, punya kemauan untuk bekerja keras dan bisa berpikir melebihi batas dalam menangkap peluang adanya tol tersebut.

Simpul Perekonomian

Pemerintah Provinsi DIY berupaya untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui kehadiran jalan tol Jogja-Solo-Semarang.

Selain menjadi sarana konektivitas, jalan tol harus disesuaikan dengan simpul-simpul perekonomian di DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi menyampaikan, Pemda DIY berupaya maksimal agar kehadiran jalan tol ini bisa disesuaikan dengan simpul-simpul perekonomian masyarakat DIY yang sudah ada.

Utamanya dalam hal penentuan pintu masuk (entry) maupun pintu keluar (exit) jalan tol.

“Jalan tol ini fungsinya untuk menopang konektivitas antar wilayah secara makro/nasional, tetapi harus menyesuaikan kondisi wilayah di DIY,” ujarnya.

Gatot pun berharap, rencana-rencana tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten dalam merumuskan strategi pertumbuhan daerahnya.

Kondisi jalan tol Bawen-Salatiga saat pembangunan 2016 lalu. Jalan tol yang menghubungkan Semarang menuju Yogyakarta saat ini baru sampai Bawen. (Kompas.com)


Selain itu, masyarakat juga diharapkan menangkap peluang ini dengan bersiap untuk lebih gumregah.

Untuk tol Yogya - Solo, ujarnya, memang belum ada pembicaraan secara teknis kepada pihaknya.

Akan tetapi, persoalan situs menjadi salah satu pertimbangan cukup besar.

"Intinya jangan menabrak situs. Kalau bangunannya khusus di Yogyanya dibuat melayang kalau di Solonya saya kurang tahu seperti apa," ujarnya. (*/ais)

Sumber : jogja.tribunnews.com


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.