Plt Dishub DIY : Regulasi Sepeda Akan Sia-sia Jika Tidak Ada Dukungan Infrastruktur Lain

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski pengguna sepeda di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak seramai beberapa bulan yang lalu, hal itu tidak mengurungkan niat pemerintah untuk menyusun regulasi penggunaan pesepeda di jalanan.

       

        Sebelumnya dikabarkan Bulan Agustus kali ini turunan aturan dari Kementerian Perhubungan sudah dapat diimplementasikan ke tiap-tiap daerah.

Namun, sampai hari ini proses itu pun belum dapat terealisasikan.

Untuk di DIY sendiri, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY tidak lantas diam di tempat.

Pihaknya kini sedang mematangkan terkait konsep yang nantinya akan dipilih.

 Kondisi terakhir, draft rencana regulasi tersebut mentok di meja Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Sebenarnya tidak hanya menunggu persetujuan dari pak Gubernur saja. Karena saya melihatnya yang disiapkan masih berupa tataran konsep. Dan itu perlu penguatan kebijakan dan dukungan infrastruktur," Kata Plt Dishub DIY, Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti, Senin (24/8/2020).

Ia menambahkan, kondisi jalan di DIY menurutnya tidak memungkinkan ada pembatasan fisik jalur sepeda.

Hal itu lantaran lebar jalan di DIY tidak memadai.

Oleh karenanya, pihaknya berencana akan menggunakan rambu dan proteksi atau buffer, dan kerb buffer.

"Kami sedang mematangkan konsep tersebut. Dengan penerapan analisis kawasan. Kalau penggunaan trotoar kan jelas itu mahal," terang dia.

Saat disinggung terkait rencana penghidupan kembali jalur sepeda yang sudah ada untuk meminimalisir anggaran, Made mengatakan perlu pendekatan dan analisis kawasan.

Artinya, beberapa kawasan akan dimungkinkan tetap dijadikan jalur pesepeda, dan jalan lain ditambahkan dengan rambu atau kerb buffer.

"Soal jalur sepeda yang lama, itu masih dilihat sesuai kondisi. Secara kajian detail belum ada. Apakah masih layak atau tidak. Tapi acuan kami ya dari Kemenhub dan menyesuaikan kondisi di DIY," terang dia.

Jika melihat progres yang demikian, Made belum cukup yakin jika regulasi pesepeda tersebut dapat selesai di tahun ini.

"Mungkin bisa tahun ini, jika itu bentuknya kebijakan. Tapi kalau hanya mengatur pesepeda tanpa dengan pengaturan kendaraan lain sama dengan muspro (sia-sia). Kasihan pengguna jalan lain, dan pejalan kaki," urainya.

Dukungan anggaran untuk realisasi pembuatan regulasi tersebut menurut Made masih belum dijatah. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber : jogja.tribunnews.com


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.