Becak listrik atau hybrid ini akan digunakan sebagai pengganti becak motor.
YOGYAKARTA -- Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian meminta agar becak listrik yang diusulkan oleh Pemda DIY dan DPRD DIY harus memiliki lisensi sebelum dioperasionalkan. Hal mengemuka saat Dinas Perhubungan DIY bersama Komisi D DPRD DIY berkunjung ke Kementerian Perhubungan di Jakarta, pekan lalu.