• Becak listrik atau hybrid ini akan digunakan sebagai pengganti becak motor.

    YOGYAKARTA -- Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian meminta agar becak listrik yang diusulkan oleh Pemda DIY dan DPRD DIY harus memiliki lisensi sebelum dioperasionalkan. Hal mengemuka saat Dinas Perhubungan DIY bersama Komisi D  DPRD DIY berkunjung ke Kementerian Perhubungan di Jakarta, pekan lalu.

© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.