TKP Beskalan Rampung, Dishub DIY Lakukan Appraisal untuk Lelang

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

YOGYA - Tempat Khusus Parkir (TKP) Beskalan yang direncanakan selesai Desember 2018 kini telah rampung.

Tempat Khusus Parkir yang dibangun di atas lahan seluas 1.148 meter persegi tersebut mulai dikerjakan sekitar Mei 2018 lalu.

Membutuhkan waktu sekitar 8 bulan untuk pengerjaan, hingga akhirnya berhasil selesai sesuai tata kala yang direncanakan.

Tempat parkir tersebut terdiri dari tiga lantai.

Lantai dasar untuk parkiran mobil dengan kapasitas sekitar 18 mobil.

Sementara lantai satu dan dua untuk parkiran motor, dengan kapasitas masing-masing lantai sekitar 150 motor.

Kasi Managemen Lalu Lintas dan PPTK TKP Beskalan, Bagas Senoadji mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan penyelesaian kepada kepala dinas.

"Pembangunan Parkiran Beskalan sudah selesai. Beberapa waktu lalu juga sudah saya kembalikan kepada kepala dinas. Kan PPTK itu perintah kepala dinas,jadi ya saya kembalikan ke kepala dinas,"katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Minggu (6/1/2019).

Secara fisik, lanjutnya TKP Beskalan sudah bisa digunakan.

Meski demikian pengelolaan parkir nantinya akan diserahkan kepada Balai Parkir dan Terminal.

Balai Parkir dan Terminal tersebut merupakan OPD baru yang diresmikan 3 Januari 2019.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo mengungkapkan saat ini pihaknya akan melakukan appraisal.

Aprraisal tersebut dilakukan untuk menentukan perkiraan pendapatan yang diperoleh dari TKP Beskalan.

"Kami kan punya OPD baru, Balai Parkir dan Terminal. Nanti yang mengelola tempat parkir ya balai itu. Namun kita akan melakukan appraisal dulu. Kira-kira berapa pendapatan dari TKP Beskalan itu," ungkapnya.

Ia melanjutkan hasil appraisal tersebut nantinya menjadi dasar untuk lelang.

"Tapi dalam pengelolaan itu kami appraisal dulu. Kalau dikelola sendiri tidak bisa. Makanya nanti kita lelang. Jadi appreisal itu jadi dasar, kalau ada yang menawar kan jadi tahu perkiraan segitu. Dan jadi patokan untuk menentukan siapa yang bisa menawar," lanjutnya.

Sigit memperkirakan TKP Beskalan baru bisa digunakan bulan April 2019.

Sementara ini, TKP Beskalan masih dalam pemeliharaan. (*)

Sumber : jogja.tribunnews.com


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.