Rapat Koordinasi Penanganan Perlengkapan Jalan, Seluruh Dinas Perhubungan di DIY Siapkan APJ dan SDM untuk Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Yogyakarta, Dishub DIY - Dalam rangka koordinasi penanganan perlengkapan jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya terkait dengan laporan-laporan masyarakat masalah APJ, Masing-masing perwakilan Dinas Perhubungan kabupaten di DIY menyampaikan kegiatan strategis kedepan dan usulan kepada Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Usulan dan laporan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan DIY, Yogyakarta, Rabu (8/12/2021).

Dalam pemaparannya kepada Kepala Dinas DIY, Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul menyampaikan pembentukan tim reaksi cepat bersama Kominfo Bantul beserta instansi terkait lainnya. Usulan program ini merupakan bagian penting untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat. Selain itu, disampaikan juga masukan mengenai kurangnya efisiensi mengenai perizinan dan kurangnya koordinasi dalam menangani permasalahan perlengkapan jalan.

Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul memaparkan 2 aduan masyarakat yaitu mengenai PJU yang kurang berfungsi di ruas Jalan Wonosari - Yogyakarta (Tahura). Selanjutnya, di simpang empat jalan baru Ngoro Oro sudah terjadi dua kali kecelakaan yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang kaki. Di lokasi tersebut belum ditemukan rambu atau perlengkapan jalan lainnya sehingga dari lurah setempat meminta untuk segera dilengkapi.

Dinas Perhubungan DIY akan membantu dengan dipinjamkan sementara perlengkapan jalan yang dibutuhkan sambil menunggu bantuan dari BPTD.

Selanjutnya, Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo menyampaikan mengenai permasalahan APJ yang tidak berfungsi karena didapati jaringan terdapat dibawah tanah sehingga belum bisa diatasi.

Kemudian untuk hibah PJU lingkungan, Dinas Perhubungan Kulon Progo sudah menyanggupi untuk pembayaran rekening listrik. Namun, untuk pemeliharaan supaya tetap menjadi tanggung jawab kelompok masyarakat di lingkungan tersebut dikarenakan kendaraan operasional yang sulit masuk. Mengenai RPPJ yang terbalik sudah ditutupi dulu untuk sementara supaya tidak menyesatkan pengguna jalan.

Setelah ke-tiga perwakilan dinas, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan BPTD Wilayah X Jawa Tengah dan DIY menuturkan terkait keterbatasan SDM untuk turun langsung ke lapangan dan meninjau langsung aduan masyarakat yang disampaikan melalui dinas perhubungan setempat. Beliau juga menyampaikan supaya dalam berkoordinasi tidak harus bersurat tetapi dapat dikomunikasikan terlebih dahulu. Untuk masalah tidak berfungsinya 6 APJ di daerah Bunder sementara untuk di rekondisi terlebih dahulu.

Semua laporan perwakilan dinas perhubungan diminta dapat diproses dengan cepat dengan SDM yang mumpuni. Bantuan APJ pun dapat diterima dan dipergunakan dengan baik.


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.