Pemda DIY Matangkan Formulasi Uji Coba Semi Pedesterian Malioboro

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

YOGYA, KRJOGJA.com – Pemda DIY tengah mematangkan dan memperkuat formulasi rencana uji coba kawasan semi pedestrian Malioboro mulai dari manajemen lalu lintas, pemenuhan kantong parkir, penataan sirip-sirip dan sebagainya pada Oktober 2020. Implementasi kawasan semi pedestrian Malioboro tersebut ditargetkan bisa terwujud atau dilaksanakan pada 2021 mendatang.

“Secara garis besar sedang kita siapkan formula uji coba kawasan semi pedestrian Malioboro yang masih harus akan diperkuat lagi. Formulasi tersebut mulai dari manajemen lalu lintasnya, penyediaan kantong parkir, penataan sirip dan sebagainya di kawasan Malioboro,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti kepada KRJOGJA.com di Yogyakarta, Kamis (17/09/2020).

Made menyampaikan dengan melakukan pembatasan kendaraan bermotor untuk melintasi kawasan Malioboro maka dampaknya besar tidak hanya di ruas jalan utamanya semata, tetapi disekitarnya. Untuk itu, pihaknya harus memikirkan kebijakan pengadaan kantong-kantong parkir terutama kendaraan besar seperti bus pariwisata dan sebagainya karena sangat penting dalam penataan semi pedestrian Malioboro termasuk penataan transportasinya.

“Kami masih akan meminta arahan dari Pak Gubernur jika formulasinya sudah fix nantinya. Semisal menerapkan manajemen lalu lintas sistem satu arah modifikasi, penambahan kantong parkir, pengaturan sirip-sirip hingga noda transportasinya di kawasan Malioboro,” tandasnya.

Kepala Biro Administrasi, Perekonomian dan SDA Setda DIY tersebut menegaskan pihaknya tidak semata-mata memikirkan formulasi uji coba kawasan semi pedestrian tetapi dampak sosial dan ekonominya. Kawasan Malioboro merupakan pusat perdagangan dan perekonomian di DIY sehingga tetap harus ada aktivitas ekonomi sehingga harus berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta dan komunitas warga sekitar.

“Yang utama bagi Dishub adalah penyediaan kantong parkir yang permanen di kawasan Malioboro yang merupakan bagian dari sumbu filosofi. Kita perlu mencari potensi kantong parkir lain di luar untuk memadai kebutuhan kantong parkir jika kawasan semi pedestrian Malioboro diberlakukan. Kita ingin mengatur mobilisasi di kawasan Malioboro dengan nyaman sehingga perlu dipikirkan fasilitas tempat parkir yang memadai,” jelas Made.

Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana mengatakan sudah banyak pemikiran yang disampaikan perihal penataan kawasan semi pedestrian Malioboro selama ini. Bahkan sudah diujicobakan sebelumnya tetapi belum ketemu formula yang pas dan masih banyak menerjunkan banyak petugas untuk mengatur lalu lintas.

“Jika kita ingin menerapkan semi pedestrian di Malioboro maka harus ditemukan dulu formulanya dan meminimalisir pengerahan petugasnya harus dibatasi sekali supaya bisa berjalan jangka panjang. Selain itu, perlu perbaikan kebiasaan masyarakat sendiri untuk berjalan kaki, penambahan kantong parkir permanen, penataan sirip-sirip, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lainnya. Kami ingin semi pedestrian Malioboro bisa diterapkan 2021 mendatang tentunya dengan tetap akan ada perubahan-perubahan rekayasa bukan uji coba lagi,” ungkap Tri Saktiyana.

Terpisah ketika dimintai komentar soal hal itu, Peneliti di Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Dr Arif Wismadi menjelaskan,‎ perluasan dan peningkatan intensitas semi-pedestrian menunjukkan komitmen Yogya untuk semakin mendudukan ruang kota sebagai ekspresi keistimewaan. Khususnya ketika hal tersebut dapat memperkuat experience untuk menjelajah menikmati bangunan heritage dan atraksi budaya.

“Perluasan semi pedestrian tentunya harus diujicobakan untuk memaksimalkan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Agar membantu pengambilan keputusan atau kesepakatan, maka ujicoba harus dilakukan secara sistematis, yaitu dengan membandingkan kondisi saat ini, dan saat penerapan semi pedestrian,” terang Arif.

Menurut Arif, ‎seyogyanya ujicoba menerapkan dan membandingkan beberapa atau setidaknya dua konsep pengelolaan. Kemudian pada masa evaluasi konsep yang diujicoba saling dibandingkan dengan kondisi saat ini. Evaluasi juga sebaiknya mengacu pada target ideal.

Misalnya jika program semi pedestrian bertujuan untuk menyeimbangkan fungsi ruang (meeting place, market place, dan access), maka distribusi manfaat pada pemangku kepentingan dalam fungsi ruang tersebut yang dievaluasi. Sebagai contoh, jika salah satu yang terdampak dari program adalah access, misalnya adalah pengelolaan kantong parkir yang saat ini ada.

Konsep pertama misalnya kantong parkir sebagai tempat berhenti atau konsep kedua adalah kantong parking sebagai simpul perpindahan pergerakan’. Pada konsep pertama transaksinya statis seperti yang selama ini sudah terjadi. Sedangkan yang kedua lebih dinamis dimana kantong parkir bisa menjadi tempat drop-off/pick-up pejalan kaki.

“Dalam konsep dinamis jumlah transaksi bisa lebih tinggi, dan titik tersebut dapat memperluas area observasi pengunjung, peningkatan pengalaman, dan interaksi atau transaksi pada rute dari titik drop-off/pick-up menuju titik atraksi utama. Evaluasinya kemudian mengukur bagaimana akses tetap mudah, makin lancar, makin banyak interaksi dan pengalaman pengunjung, serta tentunya transaksi di Malioboro,” tambahnya. (Ira/Ria)

Sumber : krjogja.com


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.