Dishub Kota Yogya Pasang Pagar Oranye di Sejumlah Titik

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

YOGYA- Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bersama Polresta Yogyakarta melakukan pemasangan pagar oranye pada sejumlah jalan di Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pemasangan pagar oranye.

Rencananya pagar kuning akan dipasang di Jalan Mataram, Jalan Senopati, dan Jalan Kusumanegara, khususnya di simpang tiga Gembira Loka.

"Secara garis besar rekayasa lalu lintas sama dengan tahun lalu. Kami memasang di Jalan Senopati dulu dan Jalan Mataram. Lalu juga akan dipasang di simpang tiga Gembira Loka. Nanti juga kita lihat situasi di Jalan Magelang, terutama yang ada jalan tembusan," katanya pada Tribunjogja.com, Kamis (13/12/2018).

Jalan-jalan tersebut merupakan jalan yang rawan kemacetan sehingga jika ada hambatan sedikit saja, bisa menimbulkan antrian kendaraan.

Pemasangan pagar tersebut guna mencegah kendaraan berbalik arah, atau menyeberang yang bisa menimbulkan hambatan lalulintas.

Ia pun memprediksi akan ada peningkatan jumlah kendaraan yang masuk Kota Yogyakarta, terutama kendaraan pribadi.

"Kalau perkiraan jumlah kendaraan belum ada. Tetapi perkiraan ya meningkat, kemarin saja ada perkiraan wisatawan masuk sekitar 4 juta, berbarti bisa sama atau lebih. Apalagi sekarang ada jalan tol, berarti akan ada penambahan jumlah kendaraan pribadi," ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak berhenti sembarangan di Jalan Malioboro.

Hal itu karena ruas Jalan Malioboro sempit, jika ada kendaraan yang berhenti maka akan menghambat dan berimbas pada kemacetan.

"Jalan Malioboro itu kan sempit, di sana juga ada larangan dilarang berhenti di sepanjang Jalan Malioboro. nanti akan ada petugas yang di sana, yang akan melakukan pengusiran. Kalau berhenti di sana sebentar saja pasti menimbulkan kemacetan," katanya.


"Sehingga masyarakat kalau mau berhenti ya tidak bisa sembarangan. Ikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada. Yang tak kalah penting juga jangan parkir di tepi jalan, kami siapakan kantong parkir. jadi kalau parkir silahkan di tempat yang disediakan," sambungnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Iptu sartono menambahkan pihaknya akan memasang petunjuk arah menggunakan spanduk.

Hal itu dilakukan agar masyrakat tidak terjebak di jalan utama menuju Malioboro.

"Ada pemasangan spanduk daerah Kotabaru, itu nanti petunjuk arah untuk pengalihan arus menuju Malioboro, tetapi menggunakan jalur dalam," tambahnya. (*)

sumber : jogja.tribunnews.com


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.