Dishub DIY Melaksanakan Kegiatan Penegakan Hukum di Kawasan Denggung

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Dinas Perhubungan DIY melakukan kegiatan Inspeksi, Audit, dan Pemantauan Keselamatan LLAJ di Jalan pada Rabu(7/4/2021). Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Magelang, Lapangan Dengung, Sleman.

Dinas Perhubungan DIY bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, seperti Dirlantas Polda DIY, Korwas PPNS Polda DIY, Satpol PP DIY, Denpom IV/2 Yogyakarta, Polres Sleman, Polsek Sleman, Dishub Sleman. Karena dalam kegiatan ini dilaksanakan siding ditempat, maka dari Pengadilan Negeri Sleman juga hadir.


Diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti, ST, MT didampingi dengan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Bapak Bagas Senoadji, ATD, MT. Himbauan dari Kepala Dinas kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan menjaga keselamatan diri sendiri. Kegiatan dapat dikoordinasikan dengan baik dari masing-masing pihak. Dalam kegiatan ini sasaran utamanya adalah semua angkutan barang yang melintasi ruas jalan Magelang kawasan Denggung. Untuk pelaksanaannya petugas memeriksa tentang kelengkapan surat (Buku Uji), dimensi, tata cara muat, dan pelanggaran lainnya, serta kepatuhan pengemudi terhadap protocol kesehatan. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan penilangan dari pihak PPNS Dishub DIY yang kemudian langsung melaksanakan sidang di tempat dari Pengadilan.


Dalam kegiatan ini didapatkan kendaraan terperiksa sebanyak 170 dan terdapat 21 kendaraan melanggar. Adapun kendaraan yang melanggar dikenakan sanksi tilang yang terdiri dari 13 kendaraan tidak dilengkapi buku uji atau buku uji habis masa berlaku, 7 kendaraan melebihi muatan dan melanggar tata cara muat, dan 1 kendaraan tidak dilengkapi dengan izin penyelenggaraan angkutan. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan tingkat pelanggaran angkutan barang di jalan, dimana dalam setiap bulannya ditemukan rata-rata sebanyak 100 pelanggaran. Maka Dinas Perhubungan akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin untuk menekan angka pelanggaran tersebut.


© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.