Tim Patroli Dinas Perhubungan melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Malioboro demi kenyamanan bersama

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

YOGYAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperketat pengawasan lalu lintas di pusat kawasan pedestrian jantung kota. Langkah strategis ini diambil guna menjaga keteraturan, keasrian estetika, serta kelancaran arus kendaraan di salah satu destinasi wisata utama Indonesia yang tidak pernah sepi dari lalu lalang pengunjung lokal maupun mancanegara.

Pada Kamis (20/8/2026), Tim Pengendalian Operasional Dishub DIY kembali melancarkan aksi penertiban intensif di sepanjang koridor Jalan Malioboro. Penyisiran secara menyeluruh ini menyasar deretan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di lokasi-lokasi terlarang.

Langkah tegas tersebut ditempuh sebagai respons atas maraknya pelanggaran parkir liar yang tidak hanya memicu kemacetan parah pada jam-jam sibuk, tetapi juga mengokupasi hak pejalan kaki. Keberadaan kendaraan yang berhenti memanjang di bahu jalan dan trotoar jelas merusak pemandangan serta merenggut kebebasan publik untuk menikmati keindahan ikon pariwisata Yogyakarta tersebut secara nyaman dan aman.

Sepanjang pelaksanaan penertiban, personil di lapangan bergerak secara simultan menyusuri setiap sudut jalan untuk mendata serta menindak kendaraan pembuat ulah. Tim gabungan langsung memberikan edukasi persuasif hingga tindakan penertiban terukur sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi memberikan efek jera yang nyata bagi para pelanggar aturan lalu lintas.

Pihak Dishub DIY menegaskan bahwa operasi penertiban berkala ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama kawasan Malioboro sebagai ruang publik yang ramah pejalan kaki, inklusif, dan tertib. Langkah ini dipandang krusial agar kawasan pedestrian tetap steril dari potensi bahaya atau hambatan lalu lintas yang bersumber dari ketidakdisiplinan oknum pengendara.

Guna mencegah berulangnya pelanggaran di masa mendatang, Dishub DIY mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kesadaran dengan senantiasa memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disiapkan pemerintah di sekitar kawasan Malioboro, seperti Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.

Menjaga kelestarian dan ketertiban Malioboro pada hakikatnya merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pengguna jalan. Dengan kepedulian bersama untuk menaati aturan yang ada, keindahan, kenyamanan, serta daya tarik budaya Kota Yogyakarta akan terus terjaga secara berkelanjutan hingga generasi mendatang.

© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.