Dishub DIY Gelar Operasi Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di UPPKB Kulwaru

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Kulon Progo, 7 September 2026 — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) bersama sejumlah unsur terkait melaksanakan Operasi Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Gakum LLAJ) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kulwaru, Wates, Kulon Progo, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Lapangan (PL) Aprinanto, S.Tr., M.M. Operasi melibatkan personel dari Polres Kulon Progo sebanyak dua orang, Polsek Wates dua orang, UPPKB Kulwaru empat orang, Dishub DIY 10 orang, Satpol PP DIY dua orang, Denpom dua orang, serta Korwas PPNS satu orang.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 150 kendaraan. Dari jumlah tersebut, ditemukan 15 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Seluruh pelanggaran ditindak melalui pemberian tilang oleh Dishub DIY, sementara tidak terdapat kendaraan yang diberikan peringatan maupun tilang oleh UPPKB Tamanmartani.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, sebanyak 14 pelanggaran berkaitan dengan angkutan barang dan angkutan umum yang tidak memiliki buku keur atau masa berlaku keur telah habis. Selain itu, petugas masih menemukan satu pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL) yang dilakukan oleh operator kendaraan angkutan barang.

Operasi penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap kepatuhan kendaraan angkutan jalan terhadap ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pemeriksaan dan penindakan di lapangan, kepatuhan administrasi kendaraan serta aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan angkutan diharapkan dapat terus ditingkatkan.

Pelaksanaan kegiatan didokumentasikan dalam laporan Operasi Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DIY bertanggal 7 September 2026. Data pelanggaran dalam laporan mencatat 15 kendaraan yang dikenai tilang dengan register tilang masing-masing.


© 2026 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.