• Pada pemilihan Pelajar Pelopor Tingkat SD se Daerah Istimewa Yogyakarta kali ini diikuti oleh 15 peserta perwakilan dari Kab/Kota se DIY dimana setiap kab/kota mengirimkan masing-masing 3 orang peserta.
    Setiap peserta diminta untuk mewarnai gambar rambu serta menjelaskan arti rambu tersebut. Kemudian setelah itu setiap peserta juga diminta untuk mengamati permasalahan ataupun venomena yang muncul disekitar lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggalnya kemudian didokumentasikan selanjutnya dipresentasikan pada tgl 25 Juli 2018 didepan para juri.

    Untuk Juara Pelajar Pelopor Tk SD Sederajat :
    Juara 1 Talida Yumna Zain (SD N Godean 1 Sleman)
    Juara 2 Septian Wahyu (SD Muhhamadyah Al Mujahidin Wonosari Gunung Kidul)
    Juara 3 Aulia Keisya (SD N Cebongan Sleman)
    Juara Harapan 1 Giselo K dari SD N Percobaan 3 Pakem Sleman
    Juara Harapan 2 Rayssa Elvarebta M R dari SD Lempuyangwangi Kota Yogyakarta.

    Adapun Juri yang terlibat didalam pemilihan Pelajar Pelopor Tingkat SD se DIY diantaranya
    1. AKP INDRA M.Si dari Ditlantas POLDA DIY
    2. Drs.Surti dari Disdikpora DIY.
    3. Aprinanto. S.Tr.,MM dari Dishub DIY.

    Dalam pemilihan Pelajar Pelopor Tk SD se DIY Ada 3 Kriteria penilaian diantaranya :
    1. Mewarnai dan Mengartikan gambar rambu
    2. Memaparkan hasil pengamatan di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal yang berhubungan dgn keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
    3. Menyanyikan yel-yel dimana yel-yel tersebut mengandung unsur ajakan utk tertib berlalu lintas dan juga terdapat unsur budaya.

  • Acara Pembekalan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tahun 2018 dibuka secara simbolis oleh Ka.Dishub DIY yang dalam hal ini dibacakan oleh Ka.UPTD Trans Jogja Bpk.Sumaryoto SE, M.Si.

  • Yogyakarta, pada tahun 2019 ini diadakannya kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Yang mana tujuan utamanya adalah untuk memperkenalkan masalah etika berlalulintas pada masyarakat maupun pada siswa, karena tingkat kecelakaan secara nasional didominasi oleh usia produktif ( 15-20 keatas). Untuk itu kegiatan ini dilaksanakan agar tingkat kecelakaan di Daerah Istimewa Yogyakarta bisa menurun.

  • TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membutuhkan alat yang lebih canggih untuk dipakai dalam menghitung jumlah kendaraan di jalan.

  • Yogyakarta - Jelang ujicoba Kereta Rel Listrik (KRL) pada akhir Oktober hingga awal November, PT KAI Daop 6 Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi kepada masyarakat saat melintas di perlintasan sebidang. Hal itu karena masih banyak perlintasan yang tidak berpalang dan KRL berbeda dengan kereta biasa.

  • Puluhan pelajar dari tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK berkumpul di Aula Lt. 3 Dinas Perhubungan DIY Jl. Babarsari No. 30 Yogyakarta dalam rangka pembekalan peserta pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ tahun 2022.

  • Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama dengan Satuan Lalu lintas (Satlantas) DIY menyelanggarakan kembali ajang pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, 29 – 31 Agustus 2022 di Gedung Dishub DIY.

  • Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama dengan Satuan Lalu lintas (Satlantas) DIY menyelanggarakan kembali ajang pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, 29 – 31 Agustus 2022 di Gedung Dishub DIY.

  • Puluhan pelajar dari tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK berkumpul di Aula Lt. 3 Dinas Perhubungan DIY Jl. Babarsari No. 30 Yogyakarta dalam rangka pembekalan peserta pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ tahun 2022.

  • ATCS (Area Traffic Control System) adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas secara terkoordinasi di suatu kawasan berbasis teknologi informasi. Salah satu alasan kenapa perlunya ATCS adalah sistem pengendalian lampu lalu lintas / APILL sudah tidak efektif lagi dikarenakan masih menerapkan program waktu siklus yang sifatnya tetap dalam mengatur volume lalu lintas yang setiap saat berubah-ubah.

  • ATCS (Area Traffic Control System) adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas secara terkoordinasi di suatu kawasan berbasis teknologi informasi. Salah satu alasan kenapa perlunya ATCS adalah sistem pengendalian lampu lalu lintas / APILL sudah tidak efektif lagi dikarenakan masih menerapkan program waktu siklus yang sifatnya tetap dalam mengatur volume lalu lintas yang setiap saat berubah-ubah.

  • Dengan semakin berkurangnya kasus Covid-19, berbagai aktivitas masyarakat semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan semakin meningkatnya volume lalu lintas di jalan khususnya pada “weekend”, yang terutama dikarenakan semakin meningkatnya wisatawan ke Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terkenal akan wisata budaya, wisata sejarah, wisata pendidikan, wisata pantai, serta tumbuhnya tempat-tempat wisata baru lainnya.

  • Dengan semakin berkurangnya kasus Covid-19, berbagai aktivitas masyarakat semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan semakin meningkatnya volume lalu lintas di jalan khususnya pada “weekend”, yang terutama dikarenakan semakin meningkatnya wisatawan ke Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terkenal akan wisata budaya, wisata sejarah, wisata pendidikan, wisata pantai, serta tumbuhnya tempat-tempat wisata baru lainnya.

© 2024 Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.